“e lapor Kemendagri” merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kritik terkait pelayanan publik di lingkungan Kemendagri secara online.
Lebih rinci:
- SP4N-LAPOR!:SP4N-LAPOR! adalah platform nasional yang dikelola oleh pemerintah untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
- Kemendagri:Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran penting dalam pengelolaan pelayanan publik di tingkat daerah, sehingga mereka juga menyediakan jalur pengaduan khusus melalui SP4N-LAPOR!.
- Integrasi:Layanan e-lapor Kemendagri terintegrasi dengan SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui platform SP4N-LAPOR! yang lebih luas.
- Fungsi:Layanan e-lapor Kemendagri berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan, atau permintaan informasi yang bersifat pelayanan publik di lingkungan Kemendagri.